Pengurusan perijinan mendatangkan TENAGA KERJA ASING dalah seperti judul diatas..
Semua itu harus di urus untuk mendatangkan tenaga kerja asing berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan & Keimigrasian.
Serta Undang-Undang yang lain.
Kami adalah Perusahaan yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen-dokumen tersebut. Bila anda ingin memakai jasa kami hubungi kami di 082131358800 Email di herwin_sari11@yahoo.com
