Translate

Sabtu, 12 Oktober 2013

RPTKA | IMTA | KITAS | MERP | ERP | SKJ & SKLD | LAPORAN KEBERADAAN

RPTKA | IMTA | KITAS | MERP | ERP | SKJ & SKLD | LAPORAN KEBERADAAN RPTKA adalah rencana penggunaan tenaga asing,merupakan proses pertama yg harus di dapat oleh perusahaan yang akan mendatangkan tenaga kerja asing ke perusahaannya. kemudian harus memproses rekomendasi visa untuk maksud bekerja (TA.01) , kemudian baru mengurus TELEX VISA untuk mendapatkan visa bekerja dan harus di ambil kedutaan RI di luar negeri. kemudian baru mengurus ijin tinggal yaitu KITAS. Setelah mempunyai KITAS jika orang asing bermaksud kelur negeri harus mengurus ijin kluar yang disebut dengan MERP | ERP. tergantung kebutuhan. MERP merupakan ijin kluar masuk beberapa kali perjalanan. sedangkan ERP adalah ijin kluar masuk sekali perjalanan. setelah itu harus mengurus perijinan berikutnya yaitu SKLD & SKJ serta bagi tenaga asing baru yang harus mengurus Surat Tanda Melapor (STM).

About


Search