Translate

Sabtu, 12 Oktober 2013

JENIS PENGURUSAN DOKUMEN

JENIS PENGURUSAN DOKUMEN Jenis pengurusan Dokumen Keimigrasian adalah sebagai berikut : Visa Kerja ( Kitas Kerja ). Visa Keluarga ( Kitas ). Visa Wisatawan Lanjut Usia ( kitas lansia ). Visa Kunjungan usaha. Visa Kunjungan Sosial budaya. Ijin Keluar Masuk Beberapa Kali Perjalanan. Ijin Keluar masuk Sekali Perjalanan. Perpanjangan Visa. Paspor Republik Indonesia. Konversi Kitas ke Kitap Ijin Perusahaan ( PT & CV ). Ijin Penanaman Modal Asing ( P.M.A ). PERSYARATAN-PERSYARATAN 1. Visa Keja ( Kitas kerja ) Berlaku 1 Tahun dan dapat diperpanjang serta membayar D.P.K.K US $ 1.200 / 1 tahun Persyaratan : Dokumen Sponsor Foto Copy Paspor (min 18 Bulan ) Ijasah,Kurikulum Vitae Pas photo : 4 x 6 = 8 lembar, 3 x 4, 2 x 3 = 4 2. Visa Keluarga ( Kitas Keluarga ) Berlaku 1 tahun dan dapat diperpanjang Persyaratan : - Dokumen Sponsor - Foto Copy Paspor ( min. 18 Bulan ) - Foto Copy Akta Nikah, Akta Kelahiran, Kurikulum Vitae - Pas Photo : 2 x 3, 3 x 4, 4 x 6 = 8 Lembar 3. Visa Wisatawan Lanjut Usia ( Kitas Lansia ) Berlaku 1 tahun dan dapat diperpanjang Persyaratan : - Dokumen Sponsor - Foto Copy Paspor ( min. 18 Bulan ) - Foto Copy Asuransi Kesehatan, Kematian & Pihak ke III - Pas Photo 2 x 3, 3 x 4, 4 x 6 = 8 Lembar 4. Visa Kunjungan Usaha ( VKU ) Berlaku 30 / 60 hari dan dapat diperpanjang sampai 4 kali Persyaratan : - Dokumen Sponsor - Paspor Asli 5. Visa Kunjungan Sosial Budaya Berlaku 30 / 60 hari dan dapat diperpanjang sampai 4 kali Persyaratan : - Dokumen Sponsor - Paspor Asli 6. Ijin Keluar Masuk Beberapa Kali Perjalanan Berlaku 6 bulan & 1 tahun Persyaratan : - Dokumen Sponsor - Paspor, Kitas dan Buku POA asli - Foto copy IMTA 7. Ijin Keluar Masuk Sekali Perjalanan Berlaku 3 bulan dan dapat diperpanjang 4 kali Persyaratan : - Dokumen Sponsor - Paspor, Kitas dan Buku POA Asli - Foto Copy IMTA 8. Perpanjangan Visa Berlaku tergantung jenis visa Persyaratan : - Passport asli 9. Paspor Republik Indonesia Berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang Persyaratan : - Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk ( asli ) - Akte Lahir dan ijazah ( asli ) - Akte Nikah apabila sudah nikah 10. Konversi Kitas ke Kitap Berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang Persyaratan : - Dokumen Sponsor - Paspor, Buku POA, Kitas ( asli ) 11. Ijin Perusahaan ( PT & CV ) Proses kurang lebih 3 bulan Persyaratan : - Foto Copy Kartu Tanda Penduduk ( 2 Orang ) 12. Ijin Penanaman Modal Asing ( P.M.A ) Proses kurang lebih 3 bulan Persyaratan : - Foto Copy Paspor Semua halaman ( 2 Orang ) 13. Visa Mahasiswa atau pelajar Berlaku 1 Tahun dan dapat diperpanjang Persyratan : - Photocopy Ijasah terakhir, CV, Paspor - foto 3 x 2, 3 x 4, 4 x 6 = 8 lembar - surat keterangan / dokumen sponsor(universitas)

About


Search