RPTKA|IMTA|KITAS|MERP|ERP|SKJ & AMPSKLD,TA.01,Visa Vitas,Visa Kunjungan,Visa Bisnis VKBP,Visa Pelajar,Visa Perkawinan WNI dengan WNA,VisaLansia,KITAS,MERP,STM,SKLD,SKSKP,KIP,LaporKeberadaan,EPO / Exit ( EPO Ijin Tinggal )KITAP,Wajib Lapor / PERDA,Recom DIKNAS,Recom DEPAG,Paspor RI,Perpanjangan VOA,MutasiKITAS,Alih Status ITAS ke ITAP,Alih status ITK ke ITAS,Akte Lahir WNA,SIM WNA,DASUSKIM(Ijin Kerja TKA di Kapal,Pengurusan perijinan mendatangkan tenaga kerja asing 082131358800
Translate
Kamis, 21 Mei 2015
PERIJINAN TENAGA KERJA ASING
1. Yes No Yes No
2. • Surat Permohonan • SIUP • AKTE Perusahaan & Perubahannya • SK Kehakiman • NPWP Perusahaan • UU No 7 Lama ( Perpanjangan )
3. • Surat Permohonan • Surat Kuasa • Formulir isian RPTK-1 (L :I,II,III,IV,V) • Copy SIUP • Copy AKTE Pendirian Perusahaan • Bagan/Struktur Organisasi Perusahaan • Rekomendasi dari Instansi Terkait • Bukti Wajib Lapor Ketenagakerjaan • Kontrak Kerja Tenaga Kerja Asing • Fotocopy IMTA & DPKK
4. • Copy Paspor • Perjanjian kerja antara tenaga kerja dan perusahaan • Daftar Riwayat Hidup • Copy RPTKA • Copy Ijazah • Surat Pengalaman Kerja
5. A. Persyaratan Perusahaan Sponsor • Copy Akte Notaris • Copy SIUP • Copy TDP • Copy Surat keterangan Domisili Perusahaan • Copy NPWP Perusahaan • Copy KTP Direktur • Bagan Organisasi (didalamnya ada posisi untuk calon TKA) • Copy Kontrak Kerja • Surat penunjukkan Staf Pendamping untuk TKA • Copy Surat Wajib Lapor Depnaker • Surat Sponsor dari perusahaan • Surat Kuasa pengurusan B. Persyaratan Calon TKA • Copy Paspor • Riwayat Hidup • Copy Ijazah • Pasphoto
6. • Surat Permohonan • Passport • Izin Domisili • SIUP • AKTE • TDP • NPWP • Rekom Izin Kerja • RPTKA
7. • Surat Permohonan • Paspor • Pas Foto 4x6 = 3 lembar • RPTKA • IMTA • CV • Surat Jaminan/Sponsor
8. • Surat Permohonan • Form. Permohonan KITAS No.24 • Form. Permohonan POA No.26 • Form. Perubahan Data Orang Asing No.27 • Form. Sidik Jari • Kartu Pengawasan WNA • Surat Kuasa • Passport Asli & Embarcation Card • copy Personal History (CV) TKA • copy Ijazah TKA • copy RPTKA • Pas Photo : 3 X 4 = 3 Lembar
9. • Copy RPTKA • Asli & Copy Passport, Kitas, Buku Biru, IMTA, DPKK • Copy KTP /Pasport , Kitas & Buku Biru Direktur atau KTP Personalia / Penanggungjawab • Kop Surat Perusahaan
10. • Copy Passport • Copy Visa • Copy Cap Kedatangan Dari Imigrasi • Copy Sponsor
11. • Copy Passport • Copy Visa • Copy KITAS • RPTKA / IMTA • Surat Permohonan Sponsor • Rumus Sidik Jari • Pas Foto 3x4 3 Lembar
12. • Copy Paspor • Copy Buku Biru • Copy KITAS • Copy IMTA • Copy STM / SKLD • Copy SKPPS / SKTT (Untuk Wilayah tertentu) • Copy RPTKA • Copy Wajib Lapor • Pas Foto
13. • Copy Paspor • Copy Buku Biru • Copy Kitas • Copy TA. 01 • Copy Daftar Riwayat Hidup • Kartu Keluarga • Pas Foto ukuran 2x3 = 3 lembar
14. • Surat Permohonan • Kartu NPWP • KTP Direktur
JIKA MASIH BELUM MENGERTI ATAU BUTUH BANTUAN HUBUNGI KAMI BU.WIWIN HP.082131358800
Pengurusan Ijin Tenaga Kerja Asing
I. Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing – RPTKA
Persyaratan:
Surat Permohonan;
Formulir RPTKA dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
Copy dokumen organisasi dari Perusahaan Sponsor:
- Akta Pendirian dan Anggaran Dasar berserta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM;
- Perubahan Anggaran Dasar beserta Penerimaan Pelaporan dan/atau Pengesahannya dari Menteri Hukum dan HAM;
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan;
Copy Wajib Lapor Tenaga Kerja;
Curriculum Vitae dari Tenaga Kerja Asing yang berniat untuk bekerja di Indonesia.
Copy Serfikat Kelulusan Program Sarjana;
Copy Paspor dengan minimum masa berlaku paspor 18 bulan (copy seluruh halaman paspor);
Struktur bagan organisasi Perusahaan ( dengan Kop Surat dari Perusahaan Sponsor);
Copy Perjanjian antara Tenaga Kerja Asing dengan Perusahaan Sponsor;
Copy dari Identitas diri dari pihak yang mewakili Perusahaan Sponsor (Direktur Utama);
Surat Pernyataan dari Direktur Utama dari Perusahaan Sponsor terkait penunjukan Pihak yang menjadi pendamping dari Tenaga Kerja Asing;
Copy Identitas diri dari Pekerja Pendamping dari Tenaga Kerja Asing
Persyaratan:
Surat Permohonan;
Formulir RPTKA dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
Copy dokumen organisasi dari Perusahaan Sponsor:
- Akta Pendirian dan Anggaran Dasar berserta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM;
- Perubahan Anggaran Dasar beserta Penerimaan Pelaporan dan/atau Pengesahannya dari Menteri Hukum dan HAM;
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan;
Copy Wajib Lapor Tenaga Kerja;
Curriculum Vitae dari Tenaga Kerja Asing yang berniat untuk bekerja di Indonesia.
Copy Serfikat Kelulusan Program Sarjana;
Copy Paspor dengan minimum masa berlaku paspor 18 bulan (copy seluruh halaman paspor);
Struktur bagan organisasi Perusahaan ( dengan Kop Surat dari Perusahaan Sponsor);
Copy Perjanjian antara Tenaga Kerja Asing dengan Perusahaan Sponsor;
Copy dari Identitas diri dari pihak yang mewakili Perusahaan Sponsor (Direktur Utama);
Surat Pernyataan dari Direktur Utama dari Perusahaan Sponsor terkait penunjukan Pihak yang menjadi pendamping dari Tenaga Kerja Asing;
Copy Identitas diri dari Pekerja Pendamping dari Tenaga Kerja Asing
Langganan:
Postingan (Atom)